Kamis, 09 Mei 2013

Cybercrime dalam IT

Zaman sekarang ini banyak sekali kejahatan kejahatan dalam dunia teknologi,terutama komputer. Cybercrime merupakan kejahatan melalui jaringan komputer yang dapat mengambil file atau betkas rahasia melalui suatu jaringan.Cybercrime juga tidak terlepas dari cracking yang merupakan suatu bentuk kejahatan yang sama dengan yang dilakukan hacker tetapi berbeda dalam hal intrusi informasi. Cracker adalah orang yang melakukan tindakan cybercrime dengan cara membajak perangkat lunak komersial, menghancurkan sistem yang kompleks dengan melakukan transmisi virus.
Seperti halnya Malicious insider Orang dalam dengan niat jahat (malicious insiders) melancarkan serangannya dengan berbagai motif, mulai dari ketidakpuasan pribadi hingga keinginan untuk menjual data perusahaan.
Atau seperti Malicious Code, kode jahat atau kode perusak disingkat dengan malcode, kode jahat atau kode perusak didefinisikan sebagai semua macam program yang dapat diesekusi dan dibuat dengan tujuan untuk merusak sistem komputer.Demikian juga dengan web based attack Serangan berbasis web berhubungan dengan integritas, kerahasiaan serta ketersediaan informasi dalam sebuah website.

0 komentar:

Posting Komentar